Seputarperak.com- Penindakan disiplin dilakukan Babinkamtibmas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama TNI, Satpol PP dan staf kecamatan, terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur.
Kegiatan yang dilaksanakan Selasa malam, 8 September 2020 ini dimulai pada pukul 18.00.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu dua Babinkamtibmas ikut dalam pelaksanaan operasi penertiban masker yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 ini.
Masing-masing adalah Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur dan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan tindakan disiplin berupa push up, kemudian diberikan masker gratis.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin dalam memakai masker.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat. Terutama dalam pemakaian masker. Untuk itulah operasi penertiban masker rajin kami lakukan bersama instansi samping,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi