Babinkamtibmas Sidotopo Bersama Instansi Samping Lakukan Penertiban Masker di Warkop

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilakukan Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Aiptu Muhadi Purnomo bersama instansi samping di wilayah Kelurahan Sidotopo, Selasa malam, 8 September 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Operasi yang dimulai pada pukul 19.00 ini diikuti Kasi Trantib Kelurahan Sidotopo, Sekretaris Kelurahan Sidotopo, Kasi Kesra dan beberapa staf. Selain itu juga turut serta Babinsa Koramil Semampir dan Satpol PP.

Adapun sasaran kegiatan ini yaitu warung kopi (Warkop) yang terdapat di wilayah Sidotopo. Diantaranya Warkop Mabar Jalan Sidotopo Lor, Warkop Master Jalan Sidotopo Lor dan Warkop Kalidinar Jalan Sidotopo Lor.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Saat itu ditemukan beberapa pengunjung yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan sanksi disiplin berupa push up dan dilakukan penyitaan KTP.

Bagi yang tidak membawa KTP oleh petugas kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, operasi penertiban masker ini terus dilakukan bersama instansi samping setiap hari.

“Kami dan instansi samping berkomitmen untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker, sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru