Seputarperak.com- Pengecekan suhu badan dilakukan anggota Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan gerbang Mapolres, Rabu pagi, 9 September 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama personil piket penjagaan dan personil Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Urkes Polres Tanjung Perak Gelar Pengecekan Suhu Badan Setiap Hari, Antisipasi Covid-19
Setiap orang yang akan masuk ke lingkungan Mako, wajib mengikuti prosedur pengecekan suhu badan. Hal ini berlaku untuk personil, ASN, PHL ataupun tamu.
Untuk mereka yang bersuhu badan di atas normal, akan ditolak untuk masuk dan diminta segera memeriksakan diri ke dokter, karena dikhawatirkan telah terinfeksi Covid-19 atau virus corona.
Tidak hanya itu. Setiap orang yang masuk juga diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan atau menggunakan hand sanitizer yang diberikan anggota Urkes serta melewai bilik sterlisasi untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, pengecekan suhu badan, wajib masker, wajib cuci tangan dan masuk bilik sterlisasi ini merupakan upaya untuk melindungi orang-orang yang beraktifitas di dalam Mako.
“Jangan sampai ada orang yang membwa virus corona masuk ke lingkungan Mako, sehingga menulari yang lainnya,” kata Anggi. (hum)
Editor : Redaksi