Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin malam, 14 September 2020.
Kegiatan rutin ini dilakukan mulai pukul 22.00 sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dan penegakkan hukum terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan sebanyak 8 orang, dengan sasaran Pasar Buah Jalan Tanjungsari dan Warkop Elka Mania Jalan Asemrowo Kali.
Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa orang pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Mereka dijatuhi sanksi disiplin berupa push up dan ada pula yang dijatuhi sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Selanjutnya setelah menjalani sanksi, orang-orang tersebut diberikan masker gratis.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini terus dilakukan setiap hari agar masyarakat semakin disiplin menggunakan masker.
“Masih ditemukan orang-orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan, termasuk pemakaian masker. Inilah yang kami tindak lanjuti dengan terus melakukan operasi penertiban,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi