Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker di wilayahnya, Senin malam, 14 September 2020.
Operasi penertiban masker ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 22.00 dengan sasaran tempat-tempat keramaian.
Diantaranya yaitu Warkop Warmindo di Jalan Ikan Dorang, Warkop Front Line di Jalan Colombo, Warkop Majesti di Jalan Colombo dan Warkop Surabaya Cofee di Jalan Tanjung Sadari.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi ini diikuti 4 anggota Polsek Krembangan bersama 2 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Saat itu ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan sanksi disiplin sebelum kemudian dibagikan masker secara gratis.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini merupakan upaya untuk mendisiplinkan masyarakat.
“Dengan seringnya dilakukan operasi penertiban, kami berharap masyarakat disiplin dalam memakai masker, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi