Seputarperak.com- Operasi penertiban masker gencar dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Krembangan pada Selasa malam, 15 September 2020, dengan sasaran sejumlah warung kopi (Warkop).
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 ini dilaksanakan oleh 7 personil Polsek Krembangan.
Adapun tempat-tempat yang menjadi jujugan diantaranya yaitu Warkop Giras Legend Jalan Tambak Asri, Warkop Giras Semangat Jalan Tambak Asri, Warkop Indra Jalan Demak, Warkop Afatar Jalan Demak dan Warkop Giras 71 Jalan Gadukan.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 ini ditemukan beberapa orang tidak menggunakan masker.
Mereka diberikan sanksi teguran dan sanksi disiplin dengan cara push up, dan kemudian dibagikan masker gratis.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari.
“Tujuan kami untuk mendisiplinkan masyarakat. Membiasakan mereka memakai masker agar terhindar dari penularan Covid-19 atau virus corona,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi