Seputarperak.com- Kegiatan patroli dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Al Irsyad, Jalan KH Mas Mansyur, Selasa malam, 15 September 2020.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan penjemputan paksa pasien Covid-19 yang meninggal oleh pihak keluarga tanpa protokol kesehatan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kerawanan di Rumah Sakit Al Irsyad
Hal ini dikarenakan Rumah Sakit Al Irsyad merupakan salah satu rumah sakit rujukan perawatan dan karantina pasien Covid-19.
Selain melakukan pengawasan, personil Polsek Pabean Cantikan juga menyampaikan himbauan keamanan kepada para petugas sekuriti. Termasuk himbauan untuk selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya aksi 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan patroli di rumah sakit ini terus dilakukan setiap hari.
“Kami tidak hanya melaksanakan patrol di Rumah Sakit Al Irsyad pada malam hari, tapi juga pada pagi, siang dan sore hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi