Kapolres Tanjung Perak Pimpin Operasi Yustisi Penertiban Masker di Jalan Nyamplungan

seputarperak.com

Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memimpin operasi yustisi penertiban protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Semampir, Rabu malam, 16 September 2020.

Operasi yang merupakan bagian dari implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan serta implementasi Pergub 53 tahun 2020 dan Perda Trantibum Jatim nomor 2 tahun 2020 ini digelar mulai pukul 20.00 di Jalan Nyamplungan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Turut hadir mengikuti kegiatan ini Kabag Ops Kompol Yulianto dan Kapolsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Aryanto Agus bersama beberapa personil Polsek Semampir dan personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Selain itu dari instansi samping hadir Danramil Semampir bersama beberapa anggota, Camat Semampir bersama staf dan sejumlah anggota Pomal Armada II serta anggota Satpol PP.

Sasaran kegiatan ini adalah para pejalan kaki dan pengendara kendaraan bermotor, baik roda 2 maupun roda 4.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Saat itu didapatkan sebanyak 33 orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Ada yang tidak memakai masker sama sekali dan ada pula yang memakai masker tidak pada posisi yang benar atau hanya untuk menutupi dagu.

Mereka yang melakukan pelanggaran tersebut langsung dilakukan sidang di tempat, dengan pelaksana sidang Bapak Kurniawan dari Kelurahan Wonokusumo.

Dari 33 orang yang ada, 6 diantaranya diberikan sanksi push up, sementara 27 orang lainnya diberikan sanksi denda dengan besaran mulai Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolres, kegiatan operasi yustisi penertiban masker ini terus dilakukan setiap hari.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Terutama pemakaian masker. Ini semua demi kepentingan kita bersama, untuk memutus rantai penyebaran virus corona,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru