Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan operasi penertiban masker untuk mendisiplinkan masyarakat di wilayahnya dalam menggunakan masker sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Krembangan bersama anggota Koramil dan Satpol PP, Kamis malam, 17 September 2020.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Inpres nomor 6 tahun 2020 serta Pegub nomor 53 tahun 2020 dan Perda nomor 2 tahun 2020.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran kegiatan ini yaitu sejumlah warung kopi (Warkop) yang berada di sepanjang Jalan Perak Barat.
Saat itu ditemukan beberapa pengunjung Warkop yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan sanksi disiplin berupa push up, sambil diingatkan agar selalu memakai masker di luar rumah.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini adalah upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami rutin melakukan kegiatan ini pagi dan malam, agar masyarakat terbiasa disiplin memakai masker,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi