Seputarperak.com- Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si, memantau pelaksaan operasi yustisi protokol kesehatan yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak di underpass Jembatan Suramadu, Sabtu malam, 19 September 2020.
Operasi ini dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH dan Wakapolres Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH.
Baca juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pelaksanaan operasi ini diikuti pula oleh patroli skala besar yang dimulai pada pukul 19.00.
Saat itu turut hadir Kabag Ops Kompol M Machmud, Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami dan para pejabat utama (PJU) Polres.
Adapun personil yang dilibatkan yakni sejumlah perwira Polres, 9 anggota Satlantas, 7 anggota Satsabhara, 8 anggota Satreskrim, 3 anggota Satintelkam, 2 anggota Satreskoba, 1 regu Polwan, 1 anggota Humas, 1 anggota Propam dan 1 regu anggota Satpol PP.
Rute patroli skala besar meliputi Jalan Perak Timur, Jalan Kalimas, Jalan Raya Hangtuah, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Sasak, Jalan Pegirian, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Sidotopo, Jalan Kenjeran dan Jalan H.M Noer.
Baca juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Sepanjang rute yang dilalui para personil melakukan pengawasan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas jalanan.
Selain itu beberapa kali personil berhenti untuk melakukan penertiban masker di tempat-tempat keramaian. Termasuk di warung-warung.
Berikutnya para personil melakukan perjalanan menuju Pos Pol Suramadu, sebelum kemudian menggelar operasi yustisi protokol kesehatan berupa penertiban masker dan razia pelanggar lalu lintas di underpass Jembatan Suramadu.
Kegiatan yang dilakukan di underpass Jembatan Suramadu ini dipantau langsung Kapolda Jatim yang saat itu datang bersama Wakapolda Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo serta rombongan pejabat utama Polda sekitar pukul 21.00.
Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
Operasi ini berakhir pada pukul 22.30 dengan hasil 8 orang ditemukan tidak menggunakan masker dan 200 orang pelanggar lalu lintas.
Saat itu personil Polwan juga melakukan sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) kepada masyarakat yang ditemui di sekitar underpass Jembatan Suramadu.
Menurut Kapolres, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini dilaksanakan rutin setiap hari.
“Harapan kami dengan rutin dilakukan operasi seperti ini masyarakat menjadi disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Terutama penggunaan masker. Sehingga rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dapat diputus,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi