Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo Terus Lakukan Operasi Penertiban Masker

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak gencar melaksanakan operasi penertiban masker di wilayahnya. Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 ini rutin dilakukan setiap hari.

Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Asemrowo, Rabu malam, 30 September 2020 di sejumlah warung kopi (Warkop) di wilayahnya.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi ini dimulai pada pukul 21.00 yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Asemrowo, Iptu Yaji dan diikuti 7 orang personil Polsek bersama 3 anggota Linmas.

Selain implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 mengenai pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, kegiatan ini juga merupakan implementasi Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Fokus operasi kali ini adalah Warkop yang berada di sepanjang Jalan Asem Mulya, Jalan Dupak Rukun dan Jalan Asemrowo Kali.

Saat itu didapatkan sebanyak 11 orang pengunjung Warkop yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sebagian tidak menggunakan masker dan sisanya menggunakan masker tidak pada posisi yang benar atau asal-asalan seperti hanya menutupi dagu.

Mereka dijatuhi sanksi fisik berupa push up sebanyak 15 kali dan kemudian bagi yang tidak memakai masker diberikan masker gratis serta diingatkan agar selalu menggunakan masker setiap berada di luar rumah, serta memakainya dengan benar.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari, sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker.

“Kami berharap dengan seringnya dilakukan operasi penertiban ini masyarakat semakin disiplin dalam memakai masker, sehingga mereka terbebas dari ancaman penularan Covid-19 atau virus corona,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru