Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak Timur, Kelurahan Morokrembangan, Sabtu pagi, 3 Oktober 2020.
Operasi penertiban masker ini diikuti 15 personil gabungan yang terdiri dari 9 anggota Polsek Krembangan, 4 anggota Koramil dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Baca juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 ini dilaksanakan mulai pukul 09.00.
Untuk sasaran operasi adalah para pengunjung dan pedagang pasar, termasuk orang-orang yang berada di warung-warung sekitar lokasi.
Baca juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 2 orang pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker.
Mereka diberikan sanks teguran dan dipasangkan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu memakai masker saat berada di luar rumah.
Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari di tempat-tempat keramaian.
“Selain di pasar, kami juga rutin melaksanakannya di warung-warung, terutama warung kopi (Warkop) yang ramai di malam hari,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi