Kapolsek Semampir Pimpin Pelaksanaan Operasi Penertiban Masker di Pasar Pegirian

seputarperak.com

Seputarperak.com- Kapolsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Aryanto Agus, memimpin operasi yustisi protokol kesehatan yang digelar di sekitaran Pasar Pegirian, Jalan Nyamplungan, Rabu pagi, 7 Oktober 2020.

Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan ini dilaksanakan pukul 08.30.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Adapun sasaran operasi yaitu para pengunjung dan pedagang pasar serta pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Jumlah personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini sebanyak 28 orang yang terdiri dari 15 anggota Polsek Semampir, 4 anggota Koramil Semampir, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir dan 3 tenaga medis Puskesmas Sidotopo yang bertugas melakukan swab tes.

Dalam kegiatan ini ditemukan 17 orang tidak menggunakan masker. Dimana 10 diantaranya dilakukan swab tes di tempat dan 7 lainnya dijatuhi sanksi tilang KTP selama 14 hari.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan berupa penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.

“Sasaran kami adalah tempat-tempat ramai seperti pasar dan warung-warung. Selain itu juga jalan raya yang padat lalu lintas. Kegiatan ini kami laksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru