Seputarperak.com- Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Perak membagikan snack dan air mineral kepada para peserta unjuk rasa karyawan dan buruh yang menolak undang-undang Omnibus Law, Kamis, 8 Oktober 2020.
Aksi simpatik anggota Polwan ini dilakukan di seputaran Jalan Margomulyo yang menjadi lintasan para pengunjuk rasa.
Baca juga: Polwan Polres Tanjung Perak Bagikan Masker Kepada Sopir Angkot
Mereka bergerak dengan tertib mengendarai sepeda motor maupun mobil mengikuti petunjuk Korlap aksi.
Saat itu ribuan orang buruh dan karyawan perusahaan dari Surabaya dan Gresik melintas Jalan Margomulyo untuk menuju kantor Gubernur Jatim tempat mereka akan berorasi terkait penolakan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh dan pekerja perusahaan swasta.
Selain snack dan air mineral, para personil Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga membagikan masker kepada para pengunjuk rasa yang melintas dan membutuhkan masker saat itu.
Baca juga: Polwan Polres Tanjung Perak Ikut Laksanakan Operasi Penertiban Masker di Jalan Demak
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, aksi simpatik ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap para pengunjuk rasa.
“Kami ingin menunjukkan pada para pengunjuk rasa bahwa Polri, dalam hal ini anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak bukan musuh mereka. Kami ada untuk mengamankan jalan mereka dan memberikan bantuan snack dan minuman sebagai pelepas dahaya di jalan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi