Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke Balai RW 09 Kelurahan Morokrembangan, Jumat malam, 9 Oktober 2020.
Kunjungan ini dilakukan untuk memantau pendataan warga yang berhak mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai dampak Pandemi Covid-19.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu pengurus RW 09 Morokrembangan sedang melakukan verifikasi data dipimpin ketua RW Bapak Johan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dalam kesempatan itu selain melakukan pemantauan, Aiptu Mulyadi Herwoyo juga menyampaikan kepada pihak RW agar rajin mengingatkan warga untuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah guna mencegah penularan Covid-19 atau virus corona.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, pihaknya terus aktif menyampaikan pesan protokol kesehatan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Setiap ada kesempatan kami selalu berusaha menyampaikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat. Termasuk lewat para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi