Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Pimpin Patroli Skala Besar & Penertiban Masker

seputarperak.com

Seputarperak.com- Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli skala besar diikuti penertiban masker, Minggu malam, 11 Oktober 2020.

Kegiatan ini dimulai pukul 21.00 yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu M Gananta, S.I.K selaku Pawas (perwira pengawas) dengan dua Padal (perwira pengendali) masing-masing Iptu Doni dan Ipda Noky.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Diikuti Operasi Jam Malam

Untuk personil yang dilibatkan yakni 5 Anggota Satlantas, 3 anggota Satsabhara, 6 anggota Satreskrim, 2 anggota Satintelkam, 1 anggota Satreskoba, 1 anggota Propam dan 1 regu anggota Satpol PP Pemkot Surabaya.

Adapun rute yang dilalui yakni Jalan Kalianget, Jalan Perak Timur, Jalan Jakarta, Jalan Perak Barat, Jalan Tanjung Tarowityan, Jalan Tanjung Sadari, Jalan Ikan Mungsing, Jalan Ikan Kerapu, Asrama Polisi Colombo, Jalan Perak Barat, Jalan Perak Timur, Jalan Johor, Jalan Kalimas dan kembali ke Mapolres.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Sepanjang rute yang dilalui para personil melakukan pengawasan untuk mengantisipasi berbagai kerawanan. Termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor)

Selain itu beberapa kali personil yang dilibatkan kegiatan ini berhenti di tempat-tempat keramaian seperti warung kopi (Warkop) guna melakukan operasi penertiban masker.

Saat itu ditemukan beberapa orang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kerawanan & Operasi Jam Malam

Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, kegiatan patroli skala besar diikuti penertiban masker terus dilaksanakan setiap hari.

“Dengan adanya patroli ini kami berupaya menjaga kamtibmas di wilayah, agar senantiasa kondusif. Sekaligus juga untuk menegakkan Inpres nomor 6 tahun 2020 terkait penertiban masker,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru