Polsek Pabean Cantikan Lakukan Operasi Penertiban Masker Bersama Satpol PP & Koramil Secara Mobile

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping, Senin malam, 12 Oktober 2020.

Kegiatan operasi ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi yang dimulai pada pukul 20.30 ini dilakukan secara mobile di Jalan Stasiun Kota, Jalan Bunguran, Jalan Waspada, Jalan Karet dan Jalan Panggung.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Untuk jumlah personil yang dilibatkan terdiri dari 19 orang yang merupakan gabungan anggota Polsek Pabean Cantikan, anggota Koramil, anggota Satpol PP, Linmas dan staf Kecamatan Pabean Cantikan.

Dalam kegiatan ini didapati 5 orang tidak menggunakan masker. Mereka dijatuhi sanksi fisik dan sanksi sosial sebelum kemudian dibawa ke Puskesmas Perak Timur untuk dilakukan swab tes.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru