Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker, Rabu malam, 14 Oktober 2020 di Jalan Asem Mulya.
Operasi ini dilaksanakan pukul 21.30 yang diikuti 10 personil gabungan. Masing-masing 8 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang dipimpin Ipda Agung, Panit Reskrim Polsek Asemrowo ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan sekaligus Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan yang melintas di Jalan Asem Mulya. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan penarik becak.
Hasil operasi ditemukan sebanyak 12 orang pengguna jalan uyang tidak menggunakan masker. Dimana 3 orang diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan 9 orang diberikan sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan operasi rutin ini kami harapkan masyarakat semakin disiplin memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Asemrowo dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi