Polsek Semampir Sambang Warkop & Cafe, Lakukan Operasi Penertiban Masker

seputarperak.com

Seputarperak.com-Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping terus melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di wilayahnya. Kegiatan yang fokus pada penertiban masker ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Seperti halnya yang dilaksanakan Sabtu malam, 17 Oktober 2020 secara mobile di Jalan Karang Tembok, Jalan Endrosono, Jalan Wonosari dan Jalan Bulaksari.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi yang dimulai pukul 20.30 ini menyasar warung kopi (Warkop) dan cafe di sepanjang rute yang dilalui.

Dalam kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 ini personil gabungan dilibatkan.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Masing-masing yaitu anggota Polsek Semampir, angota Koramil Semampir dan anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

Saat itu ditemukan sebanyak 9 orang tidak menggunakan masker. Dimana 3 orang diantaranya dijatuhi sanksi sosial, 3 orang sita KTP dan 3 orang dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, operasi ini bertujuan membiasakan masyarakat disiplin dalam memakai masker.

“Hanya kedisiplinan, salah satunya memakai masker, yang bisa memutus rantai penyebaran Covid-19. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru