Seputaperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Asem Raya depan Mako, Minggu pagi, 18 Oktober 2020.
Kegiatan yang merupakan implementsi Perda nomor 2 tahun 2020 dan Inpres nomor 6 tahun 2020 ini dilaksanakan mulai pukul 08.30.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan yakni anggota Polsek Asemrowo, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan yang melintas. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil, pengendara sepeda angin maupun penarik becak.
Saat itu beberapa orang didapati tidak menggunakan masker. Mereka dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan diingatkan untuk selalu memakai masker saat berada di luar rumah.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini bertujuan untuk membiasakan masyarakat disiplin dalam memakai masker.
“Diharapkan dengan masyarakat disiplin memakai masker, penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi