Seputarperak.com- Menghadapi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar buruh terkait penolakan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr M Fadil Imran, M.Si memimpin rapat koordinasi (Rakor) di Mapolrestabes Surabaya, Senin siang,19 Oktober 2020.
Kegiatan ini ikut dihadiri Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhony Edison Isir, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH dan pimpinan instansi terkait. Termasuk para pejabat utama (PJU) Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Asemrowo Kawal Pelaksanaan Aksi Unjuk Rasa Perusahaan Travel
Rakor ini secara khusus membahas pengamanan aksi unjuk rasa guna menjaga kondusifitas di wilayah Surabaya.
Sekedar informasi, aksi unjuk rasa menolak undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja beredar di grup-grup WA yang bertuliskan Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL).
Rencananya mereka akan menggelar unjuk rasa pada Selasa, 20 Oktober 2020 di Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo.
Baca juga: Polsek Kenjeran Lakukan Pengamanan Jalur, Antisipasi Demo Buruh
Massa akan berkumpul di depan Kebun Binatang Surabaya sebelum memulai perjalanan menuju Grahadi dengan jumlah total diperkirakan sebanyak 3.000 orang.
Selain dari massa yang menamakan diri GETOL, aksi ini juga akan diikuti oleh anggota DPD LEM SPSI Jatim.
Kapolda menyampaikan dalam Rakor tersebut bahwa pihaknya akan melakukan pengamanan dengan maksimal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Polsek Asemrowo Kawal Pelaksanaan Unjuk Rasa Pengusaha Pergudangan Kalianak
Dia menekankan bahwa Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polda Jatim akan menerjunkan banyak personil untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa yang anarkis.
Menurut AKBP Ganis, selain membantu pengamanan di lokasi unjuk rasa yakni Gedung Negara Grahadi, pihaknya juga akan melakukan pengamanan jalur di sejumlah titik di wilayahnya.
“Kami akan melakukan apa yang terbaik. Tentunya kami tidak ingin ada perusuh yang menunggangi aksi unjuk rasa ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi