Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membiasakan masyarakat disiplin memakai masker, agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan personil Polsek Asemrowo di Jalan Genting, Kelurahan Genting Kalianak, Kamis malam, 22 Oktober 2020.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 21.00 dengan mengambil sasaran para pengguna jalan.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini sebanyak 9 orang, yang terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas Kelurahan Genting Kalianak.
Dalam operasi yang berlangsung hingga pukul 22.00 ini didapati sebanyak 15 orang yang tidak memakai masker. Dimana 5 orang diantaranya dijatuhi sanksi sita KTP dan 10 orang yang lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolres Asemrowo AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari di tempat yang berbeda-beda.
“Kami akan terus melaksanakan operasi ini agar masyarakat disiplin dalam memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi