Polsek Asemrowo Lakukan Operasi Penertiban Masker Bareng Linmas & Satpol PP

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak setiap hari. Hal ini ditujukan untuk memutus mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker.

Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Asemrowo bersama instansi samping, Jumat malam, 23 Oktober 2020 di Jalan Asem Raya.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan ini dimulai pada pukul 19.30.

Adapun sasaran operasi yakni semua pengguna jalan yang melintas di Jalan Asem Raya. Terutama pengendara sepeda motor, pejalan kaki dan pengendara sepeda onthel.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Operasi ini diikuti sebanyak 9 personil yang terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo dan 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.

Hasil operasi didapati 10 orang yang tidak menggunakan masker, yang mana 2 diantaranya dijatuhi sanksi sita KTP dan 8 orang lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini merupakan upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pemakaian masker.

“Dengan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker, maka penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru