Polsek Pabean Cantikan & Koramil Lakukan Operasi Penertiban Masker di Jalan Siaga

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama anggota Koramil, Kamis pagi, 29 Oktober 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi berlangsung di Jalan Siaga, Kelurahan Bongkaran yang diikuti 8 personil. Masing-masing 5 anggota Polsek Pabean Cantikan dan 3 anggota Koramil Pabean Cantikan.

Pelaksanaan operasi ini juga merupakan implementasi Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Dalam kegiatan ini didapati 7 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

Saat itu 2 diantaranya dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila dan 5 lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kami melaksankaan kegiatan ini setiap pagi dan malam hari, agar masyarakat disiplin dalam memakai masker. Karena dengan kedisiplinan masyarakat maka rantai penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru