Seputarperak.com- Untuk menekan penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rutin melaksanakan razia masker atau operasi penertiban masker di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilaksanakan personil Polsek Asemrowo Senin malam, 2 Nopember 2020 di Jalan Asem Raya.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020 dan Perda nomor 2 tahun 2020 ini laksanakan mulai pukul 21.45.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun personil yang dilibatkan yakni 5 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir serta 1 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 6 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 1 orang diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan 5 orang diberikan sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari, yaitu pada pagi dan malam.
“Dengan adanya operasi yang kami lakukan rutin, kami berupaya mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi