Polsek Semampir Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Dapat Hasil 9 Pengguna Jalan Tak Pakai Masker

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan pintu masuk wisata religi Ampel, Jalan Nyamplungan, Rabu pagi, 4 Nopember 2020.

Operasi penertiban masker ini diikuti personil instansi samping, yang dimulai pada pukul 09.00.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Untuk jumlah personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Semampir, 2 anggota Koramil Semampir dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Dalam kegiatan yang berlangsung lebih dari satu jam ini didapati sebanyak 9 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Mereka dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan diperingatkan agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban  masker ini rutin dilakukan setiap pagi dan malam hari.

“Tekad kami untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 salah satunya dengan melaksanakan operasi ini setiap hari,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru