Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melaksanakan operasi penertiban masker sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan personil Polsek Semampir bersama instansi samping, Rabu malam, 4 Nopember 2020.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Operasi ini dilaksanakan di Jalan Sultan Iskandar Muda depan Mapolsek yang dimulai pada pukul 20.30.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun jumlah personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Semampir, 3 anggota Koramil Semampir dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Selain itu juga turut hadir petugas Swab Hunter dari Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari dan petugas Puskesmas Sidotopo Wetan.
Dalam kegiatan yang menyasar para pengguna jalan ini didapati sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka langsung dijatuhi sanksi sita KTP dan dilakukan swab tes di tempat.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.
“Dengan adanya penertiban masker yang dilakukan terus menerus ini diharapkan masyarakat menjadi disiplin memakai masker, supaya rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi