Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping, Kamis pagi, 5 Nopember 2020 di Jalan HM Noer.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 ini dipimpin Wakapolsek Kenjeran Iptu Sentot Sumadi yang diikuti 6 anggota Polsek Kenjeran, 4 anggota Koramil Kenjeran, 9 anggota Satpol PP dan 1 anggota Linmas.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehata.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor dan mobil.
Saat itu didapati sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan diingatkan agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.
“Tujuan kami adalah untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi