Polsek Asemrowo Gelar Penertiban Masker di Depan Kantor Kecamatan

seputarperak.com

Seputarperak.com- Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya, selain rajin melakukan sosialisasi protokol kesehatan, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga rajin melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping.

Seperti yang dilakukan Jumat pagi, 6 Nopember 2020 di Jalan Asem Raya, depan kantor Kecamatan Asemrowo.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Operasi yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 ini diikuti 23 personil yang terdiri dari 12 anggota Polsek Asemrowo, 10 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Koramil.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Sasaran operasi yaitu para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, pengendara sepeda motor maupun pengendara mobil.

Saat itu didapati sebanyak 10 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 6 orang diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan 4 orang dijatuhi sanksi sosial serta sanksi fisik.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini bertujuan untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.

“Kegiatan ini kami lakukan setiap hari, yaitu pada pagi dan malam. Ini adalah upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru