Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak gencar melaksanakan operasi penertiban masker di wilayahnya untuk menekan penyebaran Covid-19.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Kenjeran bersama instansi samping, Sabtu malam, 7 Nopember 2020 di Jalan Kyai Tambak Deres, depan kantor Kecamatan Bulak.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 20.30 ini 16 personil dilibatkan, Masing-masing yakni 6 anggota Polsek Kenjeran dan 10 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak.
Saat itu sebanyak 8 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dihentikan. Dimana selanjutnya 4 orang diantaranya diberikan teguran dan diminta berjanji untuk selalu memakai masker saat berada di luar rumah dan 4 orang lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker terus dilakukan rutin setiap pagi dan mlam hari.
“Melalui kegiatan ini kami berupaya mendisiplinkan masyarakat dalam pemakaian masker, agar rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi