Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker Bersama Koramil di Warkop-Warkop

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Minggu malam, 8 Nopember 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama instansi samping di sejumlah warung kopi (Warkop) di Jalan Nyamplungan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi yang dimulai pada pukul 09.30 ini diikuti 3 anggota Polsek Semampir, 3 anggota Koramil Semampir dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

Pelaksanaan operasi penertiban masker ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Dalam kegiatan yang berlangsung selama satu jam ini didapati sebanyak 5 orang pengunjung Warkop yang tidak menggunakan masker.

Saat itu 1 orang dijatuhi sanksi sita KTP, 1 orang diberikan sanksi fisik berupa push up dan 3 orang lainnya dijatuhi sanksi membacakan teks Pancasila.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini merupakan upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Operasi penertiban masker ini kami laksanakan rutin setiap pagi dan malam hari, agar masyarakat semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru