Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker Rabu pagi, 11 Nopember 2020. Kegiatan ini dilakukan bersama instansi samping di Jalan HM Noer.
Operasi penertiban masker ini digelar mulai pukul 09.00 dengan sasaran para pengguna jalan. Baik pengemudi sepeda motor, pejalan kaki, pengemudi mobil, truk dan penumpang angkutan umum.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk personil yang dilibatkan yakni 8 anggota Polsek Kenjeran, 3 anggota Koramil Kenjeran, 10 anggota Satpol PP, 1 anggota Linmas dan 1 anggota Dishub Pemkot Surabaya.
Saat itu didapati sebanyak 14 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 10 orang diantaranya diberikan sanksi fisik berupa push up dan 4 orang lainnya diberikan sanksi sosial.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19, dengan cara membiasakan masyarakat disiplin dalam memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi