Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan operasi penertiban masker untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan bersama instansi samping, Kamis malam, 12 Nopember 2020.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan operasi penertiban masker ini digelar secara mobile di Jalan Stasiun Kota, Jalan Waspada dan Jalan Karet.
Operasi dimulai pukul 20.00 yang diikuti 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 3 anggota Koramil Pabean Cantikan dan 1 anggota Linmas.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan Perda nomor 2 tahun 2020 serta Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan ini didapati sebanyak 6 orang yang tidak menggunakan masker.
Masing-masing 4 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 2 orang dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk menjalani swab tes.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap pagi dan malam hari.
“Dengan melaksanakan kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi