Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat malam, 13 Nopember 2020 bersama instansi samping.
Operasi yang dimulai pada pukul 19.00 ini digelar di sejumlah warung kopi (Warkop) yang terletak di Jalan Pogot dan Jalan Sidotopo Wetan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Kenjeran, 2 anggota Koramil Kenjeran, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran, 2 anggota Linmas dan 1 anggota tim deteksi dini Covid-19 Kecamatan Kenjeran.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan operasi yang berlangsung hingga pukul 20.30 berhasil mendapatkan 4 orang pengunjung Warkop yang tidak menggunakan masker.
Saat itu mereka langsung digelandang ke Puskesmas untuk menjalani swab tes untuk memastikan bebas Covid-19.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.
“Harapan kami dengan rajin melakukan operasi ini masyarakat menjadi disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 atau virus corona dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi