Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping, Minggu malam, 15 Nopember 2020.
Operasi penertiban masker ini digelar di Jalan Asem Raya depan Mapolsek, yang dimulai pada pukul 22.15.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang mengambil sasaran para pengguna jalan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Untuk personil yang dilibatkan yakni 7 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan yang berlangsung selama satu jam ini didapati sebanyak 10 orang yang tidak menggunakan masker.
Masing-masing 8 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 2 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.
“Lewat kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker. Karena dengan begitu maka penyebaran Covid-19 bisa dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi