Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping, Rabu malam, 18 Nopember 2020 di sejumlah warung kopi (Warkop).
Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini dimulai pada pukul 20.30.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan sebanyak 9 orang, yang masing-masing terdiri dari 6 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan.
Untuk sasaran operasi yakni para pengunjung dan penjaga Warkop. Diantaranya Warkop Deghenk di Jalan Tambak Asri, Warkop Semangat Jalan Tambak Asri, Warkop Teroos Jalan Tambak Asri, Warkop Indra Jalan Demak dan Warkop Sifa Jalan Demak.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi ini didapati sebanyak 2 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka adalah para pengunjung Warkop Indra di Jalan Demak.
Masing-masing saat itu diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu memakai masker saat berada di luar rumah untuk mencegah penularan Covid-19 atau virus corona.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.
“Kami terus berupaya mendisiplinkan masyarakat dalam pemakaian masker. Termasuk melalui kegiatan operasi penertiban masker ini. Karena hanya dengan kedisiplinan, penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi