Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya, Kamis malam, 19 Nopember 2020.
Operasi penertiban masker ini digelar bersama instansi samping di depan Mapolsek Asemrowo yang dimulai pada pukul 21.00.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan yakni 7 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Saat itu didapati sebanyak 9 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 2 diantaranya dilakukan penyitaan KTP dan 7 orang lainnya diberikan sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini merupakan bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker, maka penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi