Seputarperak.com- Upaya menekan penyebaran Covid-19 terus dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Salah satunya lewat pelaksanaan operasi penertiban masker setiap hari.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Krembangan bersama instansi samping, Selasa malam, 24 Nopember 2020 di sejumlah warung kopi (Warkop) di wilayahnya.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini dimulai pada pukul 20.30.
Untuk personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini sebanyak 8 orang, yang masing-masing terdiri dari 5 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun lokasi yang menjadi sasaran diantaranya yakni Warkop Toger di Jalan Ikan Dorang, Warkop Toger di Jalan Perak Barat, Warkop Toger Jalan Tanjung Sadari dan Warkop Green Jalan Tanjung Sadari.
Dalam operasi ini tidak ditemukan orang yang tidak menggunakan masker. Semuanya sudah sesuai protokol kesehatan.
Saat itu personil Polsek Krembangan hanya mengingatkan agar para pengunjung dan penjaga Warkop selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seperti memakai masker, menjaga jarak sosial dan rajin mencuci tangan.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.
“Dengan rajin dilakukan operasi ini, masyarakat akan disiplin memakai masker dan penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi