Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Rabu pagi, 25 Nopember 2020.
Operasi ini digelar mulai pukul 09.00 dan merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini diikuiti oleh 12 personil yang terdiri dari 9 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Sasaran operasi yakni para pengunjung serta pedagang pasar dan juga orang-orang yang melintas di lokasi.
Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 4 orang yangn tidak menggunakan masker. Masing-masing diberikan teguran dan kemudian dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap pagi dan malam hari.
“Kami bersama instansi samping terus berupaya menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya lewat kegiatan operasi penertiban masker ini,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi