Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH menerima kunjungan tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di ruang kerjanya, Selasa siang, 1 Desember 2020.
Kedatangan tim dari Kemenpan RB pukul 10.00 ini bertujuan untuk melakukan penilaian terhadap kinerja dan pelayanan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Enam Polres Jajaran Polda Jatim Terima Predikat Pelayanan Prima Dari Menpan RB
Hal ini berkaitan dengan pengajuan untuk mendapatkan predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tim Kemenpan RB saat itu melakukan pengecekan ke sejumlah ruangan pelayanan didampingi Kapolres dan Wakapolres Kompol Anggi Saputra Ibrahim, S.Si, MH beserta sejumlah pejabat utama (PJU).
Termasuk mengecek ruang SPKT dan menanyakan tentang SPKT door to door yang merupakan terobosan Polre Pelabuhan Tanjung Perak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pembuatan laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KSK, buku tabungan, ijasah, buku nikah dan lain-lain yang memerlukan laporan polisi untuk pengurusan dokumen yang baru.
Baca juga: Kemenpan-RB Beri Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 ke-12 Polres
Dengan adanya SPKT door to door ini maka masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka cukup menghubungi layanan di nomor 081918600000 dan petugas akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilang dokumen yang diperlukan.
Selain ruang SPKT, tim Kemenpan RB juga mengunjungi dan memeriksa ruang tahanan, termasuk ruang besuk.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Tasyakuran Sambut Predikat WBBM
Menurut Kapolres, kunjungan ini dilakukan tim Kemenpan RB dalam mengkaji dan menilai kelayakan untuk mendapatkan predikat ZI WBBM.
“Kami berharap predikat ZI WBBM dapat diraih. Karena sebelumnya kami sudah mendapatkan predikat ZI WBK atau Wilayah Bebas Korupsi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi