Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping di Jalan Wonokusumo, Rabu pagi, 2 Desember 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 dengan sasaran para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
Saat itu operasi dipimpin Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus bersama Danramil Semampir Mayor Inf. Sumarsono dan Camat Semampir Ibu Siti Hindun Robbah.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 12 anggota Polsek Semampoir, 5 anggota Koramil Semampir, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir, 8 anggota medis dari Puskesmas Wonokusumo dan Puskesmas pegirian, 1 anggota Linmas, serta staf Kelurahan Pegirian dan Wonokusumo.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 36 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing langsung dilakukan swab di tempat.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Semampir, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap pagi dan malam hari.
“Diharapkan dengan seringnya dilakukan kegiatan ini masyarakat akan semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi