Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama Satpol PP di Jalan Asem Raya, Rabu malam, 2 Desember 2020.
Kegiatan ini diikuti 6 anggota Polsek Asemrowo bersama 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Baca juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Saat itu operasi dimulai pada pukul 19.30 yang mengambil sasaran para pengguna jalan. Termasuk pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara sepeda onthel dan pengendara mobil.
Baca juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 11 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
Diterangkan Kaposek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, operasi penertiban masker ini merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap pagi dan malam hari.
“Kami harapkan dengan seringnya dilaksanakan operasi ini masyarakat semakin disiplin bermasker. Sebab kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan merupakan cara paling efektif dalam menghentikan penyebaran Covid-19. Termasuk disiplin memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi