Seputarperak.com- Untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Kenjeran, Rabu malam, 2 Desember 2020 di Jalan HM Noer.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi yang diikuti instansi samping ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 ini diikuti sebanyak 11 personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 4 anggota Polsek Kenjeran, 4 anggota BKO Polda Jatim, 1 anggota Koramil Kenjeran, 1 anggota Satpol PP dan 1 anggota Linmas.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi ini didapati sebanyak 6 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Masing-masing kemudian dijatuhi sanksi sosial dengan melafalkan teks Pancasila dan diingatkan agar selalu memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap pagi dan malam hari.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 lewat pendisiplinan masyarakat dalam bermasker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi