Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping, Kamis pagi, 3 Desember 2020 di akses Jembatan Tol Suramadu, Jalan HM Noer.
Operasi penertiban masker ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini menyasar para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan penumpang angkutan umum. Termasuk para penumpang bus.
Pelaksanaan operasi dimulai pada pukul 09.30 yang dipimpin oleh Wakapolsek Kenjeran AKP Prayitno bersama Panit II Sibdit 3 Jatanras Polda Jatim AKP Ludy.
Adapun perwira yang dilibatkan yakni Panit Ditlantas Polda Jatim Ipda Tri Wicaksono, Panit Provos Polda Jatim Ipda Zippo, perwira Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Agus, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi dan Panit Binmas Polsek Kenjeran Ipda Dwi Rahardjo.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Sementara untuk personil Bintara Polri terdiri dari 11 anggota BKO Polda Jatim, 3 personil Polsek Kenjeran dan 7 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kemudian ada 3 anggota Koramil Kenjeran, 11 anggota Satpol PP Propinsi Jatim dan Kecamatan Bulak serta 5 anggota Dishub Pemkot Surabaya.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 9 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 6 orang dijatuhi sita KTP dan 3 orang dijatuhi sanksi membacakan ayat suci Al-Quran.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker.
“Diharapkan dengan masyarakat disiplin bermasker, rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi