Polsek Asemrowo & Satpol PP Lakukan Operasi Penertiban Masker, Implementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama Satpol PP, Sabtu siang, 5 Desember 2020.

Pelaksanaan operasi yang digelar di Jalan Asem Raya, depan Mako Polsek Asemrowo ini digelar mulai pukul 10.45 dengan mengambil sasaran para pengguna jalan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini diikuti 10 personil, yang terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo dan 3 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Dalam kegiatan ini didapati 9 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.

“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker. Karena kunci untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 adalah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Termasuk disiplin menggunakan masker,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru