Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker secara mobile di Jalan Stasiun Kota dan Jalan Semut Kali, Minggu siang, 6 Desember 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tiga anggota Polsek Pabean Cantikan dengan sasaran para pengguna jalan dan orang-orang yang beraktifitas di lokasi.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam pelaksanaan operasi yang dimulai pada pukul 12.00 ini didapati sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker.
Masing-masing diberikan teguran dan juga sanksi disiplin berupa push up, serta diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kaposek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, MH, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari dengan tujuan agar masyarakat disiplin memakai masker.
“Diharapkan dengan masyarakat disiplin bermasker, rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi