Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya, depan Mapolsek Asemrowo, Minggu malam, 20 Desember 2020.
Operasi yang dimulai pada pukul 21.15 ini dilaksanakan bersama instansi samping dengan sasaran para pengguna jalan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri dari 8 anggota Polsek Asemrowo dan 2 anggota Linmas. Mereka melaksanakan tugas dipimpin Panit Reskrim Polsek Asemrowo Ipda Agung.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 16 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 12 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 4 orang dijatuhi sanksi menyanyi.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari agar masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi