Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di wilayah hukum Polsek Kenjeran, Selasa pagi, 22 Desember 2020.
Operasi ini digelar di akses Jembatan Tol Suramadu, Jalan HM Noer, yang dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH yang diikuti sebanyak 50 anggota gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Kenjeran.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Hadir dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 ini Kabag Ops AKP Eko Nur Wahyudiono, Kasat Sabhara AKP Sonie Febianto dan Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami.
Selain anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Kenjeran, kegiatan ini juga diikuti 30 personil TNI, 25 angota Satpol PP dan 3 petugas medis dari Puskesmas Tambak Wedi.
Operasi ini merupakan wujud impementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Saat itu sasaran operasi adalah para pengguna jalan, termasuk para penumpang angkutan umum. Baik bus maupun mini bus.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi ini didapati sebanyak 39 orang yang tidak emnggunakan masker dan memakai masker tidak sesuai aturan.
Dimana dalam kegiatan ini 20 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 19 orang dilakukan swab tes di tempat.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Selain itu Kapolres dan rombongan juga memberikan himbauan agar protokol kesehatan tetap diterapkan, karena Pandemi Covid-19 belum berakhir.
Menurut Kapolres, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Termasuk penggunaan masker.
“Karena dengan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, maka rantai penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi