Implementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Penertiban Masker

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bhersama intansi samping, Selasa pagi, 22 Desember 2020.

Kegiatan ini digelar mulai pukul 08.30 secara mobile di seputaran Jalan Gili dan Jalan Pabean Sayangan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covod-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Tantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Saat itu operasi diikuti 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Koramil Pabean Cantikan dan 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.

Adapun hasil operasi didapati sebanyak 6 orang yang tidak menggunakan masker. Masing-masing 4 orang dibawa ke Puskesmas Perak Timur untuk dilakukan swab tes dan 2 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap pagi dan malam hari.

“Operasi ini kami lakukan agar masyarakat semakin disiplin memai masker sehingga mereka terhindar dari penularan Covid-19,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru