Kapolsek Pabean Cantikan Pimpin Operasi Penertiban Masker Bersama Instansi Samping

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Waspada bersama instansi samping, Rabu pagi, 23 Desember 2020.

Operasi penertiban masker ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 yang dipimpin Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K bersama Danramil Pabean Cantikan Mayor Inf. Hery Susanto.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Dalam operasi ini dilibatkan personil gabungan instansi samping. Masing-masing terdiri dari 9 anggota Polsek Pabean Cantikan, 6 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 5 anggota Koramil Pabean Cantikan, 5 anggota Satpol PP Pemprov Jatim, 12 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya, 8 anggota Linmas, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 staf Kelurahan Bongkaran.

Saat itu didapati sebanyak 28 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 16 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 6 orang dilakukan swab di tempat.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap pagi dan malam hari.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker. Karena kunci keluar dari Pandemi Covid-19 adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan. Termasuk disiplin bermasker,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru